SINETRON "Catatan Hati Seorang Istri" (CHSI) sedang menjadi pusat perhatian. Sinetron garapan SinemArt Productions ini stabil di posisi 2 besar. Tak hanya masyarakat umum, Menkominfo Tifatul Sembiring pun sempat berkicau soal demam CHSI yang melanda ibu-ibu.
Ini deskripsi pelanggaran yang terdapat dalam situs resmi KPI, Kamis (3/7):
"Pada tanggal 10 Juni 2014 pukul 20.23 WIB, program Siaran tersebut secara eksplisit menayangkan adegan seorang wanita yang menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam hingga berdarah. Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yaitu adegan mencekik pada tanggal 20 Juni 2014 pukul 19.59 WIB serta adegan dimana Karin melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung tinggi pada tanggal 21 Juni 2014 pukul 21.10 WIB. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran."
Karena merupakan pelanggaran pertama, KPI hanya memberikan sanksi berupa Teguran Tertulis.
(ray/yb)
0 Response to "Catatan Hati Seorang Istri Ditegur KPI"
Posting Komentar