HARTA WARISAN
Dua bersaudara dari keluarga yang berkecukupan. Setelah kematian kedua orang tuanya, mereka kini harus membagi harta warisan yang ditinggalkan. Namun setelah harta tersebut dibagikan, kedua bersaudara ini tidak pernah hidup rukun dan damai. Sang kakak menuding bahwa adiknya mewarisi lebih banyak dari yang dimilikinya. Sang adik juga menuding hal yang sama terhadap kakaknya, bahwa sang kakak memiliki harta warisan lebih banyak dari yang diwarisinya. Keduanya saling menuding bahwa pembagian harta tersebut tidaklah adil dan seimbang. Mereka sudah melewati berbagai proses hukum, namun tetap saja persoalan mereka tak dapat diatasi secara memuaskan. Semua nasihat tak pernah berhasil. Semua keputusan seakan tawar. Keduanya tak dapat menerima semua nasihat dan keputusan yang diberikan. Setelah mencari dan mencari akhirnya mereka menemukan seorang guru yang bijak. Kedua bersaudara tersebut datang ke hadapannya dengan harapan bahwa duri yang selama ini menusuk daging dan menghancurkan hubungan persaudaraan mereka dapat dikeluarkan. Sang bijak bertanya kepada sang kakak; "Anda yakin bahwa harta yang dimiliki adikmu melebihi warisan yang engkau terima?" Sang kakak dengan penuh yakin menjawab; "Sungguh demikian!" Sang bijak lalu berpaling kepada sang adik dan mengulangi pertanyaan yang sama; "Anda yakin bahwa kakakmu mewarisi harta peninggalan orang tua lebih dari pada yang anda peroleh?" Dengan keyakinan yang sama sang adik menjawab; "Ya demikianlah!"
0 Response to "HARTA WARISAN"
Posting Komentar